TUJUAN
Tujuan SOP ini adalah untuk menjadi pedoman bagi anggota perpustakaan dalam proses perpanjangan waktu peminjaman koleksi buku perpustakaan.
ACUAN
SOP ini menggunakan acuan sebagai berikut:
- UU Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- UU Republik Indonesia No. 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.
- UU Republik Indonesia No. 12 Th 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- UU Republik Indonesia No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan.
- UU Republik Indonesia No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 Th 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Kebijakan dan Manual Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Standar Mutu Universitas AMIKOM Purwokerto.
- Panduan Akademik Universitas AMIKOM Purwokerto.
PIHAK TERKAIT
PM-PT-05-R03_(Perpanjangan_Waktu_Peminjaman_Buku).pdf