![]() | |
![]() | |
![]() | |
![]() | |
![]() | |
![]() | |
![]() | |
|   |   |
| Feb 2012 | ||||||
| Mg | Sn | Sl | Rb | Kms | Jmt | Sb | 1 | 2 | 3 | 4 |
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | |||
| Detail | ||||||
Tujuan dan Strategi STMIK AMIKOM Purwokerto
TUJUAN
Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka tujuan pendidikan STMIK AMIKOM Purwokerto yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelatihan di bidang teknologi komputer dan informatika
Merbasis technopreneur, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Meningkatkan suasana dan budaya akademik dalam proses pembelajaran.
3. Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang teknologi komputer dan informatika
berbasis technopreneur.
4. Menghasilkan lulusan yang rata-rata berindeks prestasi kumulatif (IPK)>3,00, memiliki sertifikasi yang diakui
nasional maupun dunia internasional, serta dirancang untuk memiliki kompetensi utama yang telah ditetapkan.
STRATEGI
Guna mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan, telah dibuat tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik dalam bentuk rencana operasional tahunan program studi, yang didalamnya berisi program dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tersebut adalah :
1 . Mengevaluasi kurikulum masing-masing program studi secara sistematis dan berkala.
2 . Mengembangkan pola pembelajaran yang seimbang antara kemampuan akademik (hard skill) dan kemampuan
soft skill.
3 . Meningkatkan kualitas proses rekrutment mahasiswa, belajar mengajar, dan monitoring dan evaluasi.
4 . Meningkatkan atmosfir akademik yang mendukung penguatan kultur akademik yang sehat atas dasar
prinsip-prinsip dialogis, komunikasi 2 arah, dan egalitarian antar dosen dan mahasiswa.
5 . Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta pembaharuan teknologi sesuai perkembangannya dengan
sistem pengelolaan yang professional.
6 . Meningkatkan kemampuan dan peran bagian IT dalam pengembangan sistem informasi.
7 . Meningkatkan sistem penjaminan mutu program studi yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu sekolah
tinggi.
8 . Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran.
9 . Mengembangkan sistem evaluasi kinerja manajemen yang bermutu.
10. Mengkaji kemampuan institusi dan peluang pengembangan serta permintaan pasar dalam pembukaan
program studi baru.
11. Mengoptimalisasikan peran dan fungsi badan normatif program studi.
12. Meningkatkan fungsi dan peran unit-unit yang ada dan membentuk unit-unit baru dalam upaya peningkatan
Revenue Generating Unit dan Revenue Generating Activities.
13. Mengembangkan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan yang berorientasi terhadap
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan.
14. Meningkatkan kualitas layanan akademik.
15. Mengembangkan sistem penyelenggaraan organisasi yang efektif dan efisien.
16. Meningkatkan kemampuan penelitian dan kerjasama di bidang riset pada tingkat nasional dan internasional.
17. Mendorong dan memfasilitasi peningkatan kemampuan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian
masyarakat, serta menyusun sistem pengembangannya.
18. Dengan menggunakan penerapan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar dan layanan informasi
akademik kepada pengguna jasa.
19. Memberikan peluang kepada dosen dan mahasiswa untuk memecahkan masalah dalam masyarakat melalui
lembaga penelitian, pengembangan, dan pengabdian masyarakat.
20. Mengadakan seminar, workshop, dan penerbitan jurnal ilmiah.
21. Memperbanyak jumlah pengabdian kepada masyarakat, baik dengan dana sendiri maupun kompetisi.
22. Mengikutsertakan mahasiswa dalam ajang kompetisi baik yang diadakan oleh Perguruan Tinggi, KOPERTIS,
DIKTI, maupun instansi lainnya.