Pembimbing
Pada dasarnya pembimbing kemahasiswaan adalah para dosen atau tenaga kependidikan di perguruan tinggi yang karena tugas atau jabatannya di perguruan tinggi ditetapkan menandatangani bidang kemahasiswaan.
a. Para dosen yang memiliki pengertian dan berminat pada bidang kemahasiswaan di perguruan tinggi pada umumnya cenderung meningkat jumlahnya. Hal ini antara lain disebabkan para dosen terlebih dahulu dikenalkan pada bidang-bidang kemahasiswaan.
b. Para dosen yang bersedia untuk ditugaskan pada bidang kemahasiswaan telah meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini tampak dari melonjaknya jumlah dosen yang bersedia mengikuti program pelatihan seperti Orientasi Pengembangan Pembimbingan Kemahasiswaan (OPPEK) dan Pelatihan Orientasi Pembimbing Kemahasiswaan (PP-OPPEK), Pelatihan Pelatih Latihan Manajemen Mahasiswa (PP-LKMM) dan lain sebagainya.
c. Para dosen yang menduduki jabatan Struktural di bidang kemahasiswaan di perguruan tinggi, dewasa ini cenderung lebih memahami dunia, masalah dan program kemahasiswaan terlebih setelah secara ekslisit bidang kemahasiswaan dituangkan dalam PP No. 60 Tahun 1999 sehingga arah kebijaksanaan dan pengembangan kemahasiswaan lebih jelas dan mantap.
d. Para pejabat kemahasiswaan di Indonesia memiliki berbagai forum komunikasi, seperti Rakernas dan Rakerwil kemahasiswaan, sehingga dapat lebih memantapkan pengembangan kemahasiswaan di Indonesia.